Tata Tertib Siswa Penerima Usbn Unbk Unkp Smp/Mts Sma/Smk Tahun 2017
6:27 PM
Edit
Salah satu tata tertib USBN, UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/SMK Tahun 2017 yang harus diperhatikan oleh siswa maupun pengawas yaitu Siswa atau Peserta USBN UNBK maupun UNKP yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian; Harus diingat juga bahwa pelanggaran terhadap tata tertib ujian menjadi materi pertimbangan kelulusan.
Selangkapnya berikut ini Tata Tertib Siswa Peserta dalam pelaksanaan USBN, UNBK dan UNKP 2017 dan Panduan atau Cara mengerjakan Soal UNBK 2017
A. Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta USBN SMP/MTS SMA/SMK Tahun 2017
Berikut ini Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta USBN SMP/MTS SMA/SMK Tahun 2017
1. Peserta USBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
2. Peserta USBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia USBN, tanpa diberikan perpanjangan waktu kalau terlambat hadir;
3. dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan kalkulator;
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruangan;
5. Peserta USBN membawa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda akseptor ujian;
6. Peserta USBN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7. Peserta USBN mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUSBN secara lengkap dan benar.
8. Peserta USBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUSBN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9. Peserta USBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
10. Selama USBN berlangsung, akseptor USBN hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menungu penggantian naskah soal.
12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan sehabis membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti USBN pada mata pelajaran yang terkait;
13. Peserta USBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
14. Peserta USBN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
15. selama USBN berlangsung, dilarang:
a) menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
b) berafiliasi dengan akseptor lain;
c) memberi atau mendapatkan pinjaman dalam menjawab soal;
d) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
e) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
16. meninggalkan ruangan sehabis USBN dengan tertib dan hening sehabis pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembaran Jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah akseptor USBN
17. Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian diberi peringatan / teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam informasi program USBN sebagai salah satu materi pertimbangan kelulusan.
B. Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta UNBK Tahun 2017
Beriku ini Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta UNBK Tahun 2017
a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati daerah duduk yang telah ditentukan;
c. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di cuilan depan di dalam ruang kelas;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username nomor akseptor dan password yang dibagikan proktor;
h. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
i. selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j. selama ujian berlangsung, dilarang:
1) menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
2) berafiliasi dengan akseptor lain;
3) memberi atau mendapatkan pinjaman dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
l. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan
m. meninggalkan ruangan sehabis ujian berakhir.
C. Panduan Peserta UNBK Tahun 2017
Berikut ini panduan Peserta UNBK Tahun 2017
1. Peserta melaksanakan login pada aplikasi CBT memakai username dan password yang telah dibagikan;
2. Peserta mengecek identitas dan mata uji yang tampil di layar monitor;
3. Peserta memasukkan token yang diumumkan oleh Proktor;
4. Peserta mengecek informasi tes yang tampil di layar monitor;
5. Peserta mengerjakan mata pelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Penyelenggara UN Pusat;
6. Waktu mengerjakan setiap mata pelajaran adalah 120 menit;
7. Cara Menjawab Soal UNBK 2017
Menjawab butir soal sanggup dilakukan dengan cara:
1) memilih/mengklik option tanggapan memakai mouse atau;
2) menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D atau E).
8. Cara mengubah Jawaban UNBK 2017 yang sudah dipilih
Peserta sanggup mengubah option tanggapan dengan cara memilih/mengklik option tanggapan lain yang dianggap benar. Jawaban akseptor otomatis akan terganti dengan pilihan tanggapan yang terakhir.
Peserta sanggup mengubah option tanggapan dengan cara memilih/mengklik option tanggapan lain yang dianggap benar. Jawaban akseptor otomatis akan terganti dengan pilihan tanggapan yang terakhir.
9. Cara melihat Jawaban atau KelengakapanJawaban yang Sudah diisi
Peserta sanggup mengidentifikasi kelengkapan tanggapan pada daftar soal di sisi kanan layar monitor. Soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan kotak warna biru menandai soal yang telah dijawab beserta dengan pilihan jawabannya.
Peserta sanggup mengidentifikasi kelengkapan tanggapan pada daftar soal di sisi kanan layar monitor. Soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan kotak warna biru menandai soal yang telah dijawab beserta dengan pilihan jawabannya.
10. Cara mengakhiri Pelaksanaan Ujian UNBK 2017. Memastikan mengklik tombol selesai di soal terakhir kalau ingin mengakhiri tes sebelum waktu tes selesai.
11. Ingat: Aplikasi CBT akan berhenti secara otomatis saat waktu tes berakhir.
D. Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta UNKP Tahun 2017
Berikut ini Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta UN (UNKP) SMP/MTS, Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu kalau terlambat hadir;
c. dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di cuilan depan selama ujian berlangsung;
e. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda akseptor ujian;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
h. kalau memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal hingga kelengkapan nomor soal;
j. kalau memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
k. jika tidak memperoleh naskah soal/LJUN sebab kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
l. memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
m. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
n. selama UN berlangsung, hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
o. selama UN berlangsung, dilarang:
1) menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
2) berafiliasi dengan akseptor lain;
3) memberi atau mendapatkan pinjaman dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
5) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
p. kalau meninggalkan ruangan sehabis membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
q. jika telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
r. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian; dan
s. meninggalkan ruangan sehabis ujian berakhir.