-->

Tata Tertib Siswa Penerima Usbn Unbk Unkp Smp/Mts Sma/Smk Tahun 2017

Salah satu tata tertib USBN, UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/SMK Tahun 2017 yang harus diperhatikan oleh siswa maupun pengawas yaitu Siswa atau Peserta USBN UNBK maupun UNKP yang telah  selesai  mengerjakan  soal  sebelum  waktu  ujian berakhir  tidak  diperbolehkan  meninggalkan  ruangan sebelum berakhirnya waktu ujianHarus diingat juga bahwa pelanggaran terhadap tata tertib ujian menjadi materi pertimbangan kelulusan.

Selangkapnya berikut ini Tata Tertib Siswa Peserta dalam pelaksanaan USBN, UNBK dan UNKP 2017 dan Panduan atau Cara mengerjakan Soal UNBK 2017

A. Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta USBN SMP/MTS SMA/SMK Tahun 2017
Berikut ini Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta USBN SMP/MTS SMA/SMK Tahun 2017
1.  Peserta USBN memasuki  ruangan  setelah  tanda  masuk  dibunyikan,  yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
2.  Peserta USBN yang  terlambat  hadir  hanya  diperkenankan  mengikuti  ujian setelah  mendapatkan  izin  dari  Ketua  Panitia  USBN,  tanpa  diberikan  perpanjangan  waktu kalau terlambat hadir;
3.  dilarang  membawa  perangkat  komunikasi  elektronik  dan kalkulator;
4.  Tas,  buku,  dan  catatan  dalam  bentuk apapun  dikumpulkan  di depan kelas di samping pengawas ruangan;
5.  Peserta USBN membawa  pensil  2B,  karet penghapus,  peraut,  penggaris,  dan  kartu  tanda  akseptor ujian;
6.  Peserta USBN mengisi  daftar  hadir  dengan  menggunakan  pulpen  yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7.  Peserta USBN  mengisi  identitas  pada  halaman  pertama  butir  naskah  soal dan  identitas  pada  LJUSBN  secara  lengkap  dan  benar.
8.  Peserta USBN yang memerlukan  penjelasan  cara  pengisian  identitas  pada LJUSBN dapat  bertanya  kepada  pengawas  ruang  UN  dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9. Peserta USBN mulai  mengerjakan  soal  setelah  ada  tanda waktu  mulai ujian;
10.  Selama USBN berlangsung, akseptor USBN hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menungu penggantian naskah soal.
12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan sehabis membaca soal dan tidak kembali  lagi  sampai  tanda  selesai  dibunyikan,  dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti USBN pada mata pelajaran yang terkait;
13.  Peserta USBN yang telah  selesai  mengerjakan  soal  sebelum  waktu  UN berakhir  tidak  diperbolehkan  meninggalkan  ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
14. Peserta USBN berhenti  mengerjakan  soal  setelah  ada  tanda  berakhirnya waktu ujian;
15.  selama USBN berlangsung, dilarang:
a) menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
b) berafiliasi dengan akseptor lain;
c) memberi atau mendapatkan pinjaman dalam menjawab soal;
d) memperlihatkan  pekerjaan  sendiri  kepada  peserta  lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
e) membawa  naskah  soal  UN  dan  LJUN  keluar  dari  ruang ujian;
f) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
16.  meninggalkan ruangan sehabis USBN dengan tertib dan hening sehabis pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembaran Jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah akseptor USBN
17. Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian diberi peringatan / teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam informasi program USBN sebagai salah satu materi pertimbangan kelulusan.

B. Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta UNBK Tahun 2017
Beriku ini Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta UNBK Tahun 2017
a.  memasuki  ruangan  setelah  tanda  masuk  dibunyikan,  yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b.  memasuki  ruang  ujian  sesuai  dengan  sesi  dan  menempati daerah duduk yang telah ditentukan;
c.  yang  terlambat  hadir  hanya  diperkenankan  mengikuti  ujian setelah  mendapatkan  izin  dari  Ketua  Panitia  UN  Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d.  dilarang  membawa  dan/atau  menggunakan  perangkat komunikasi  elektronik  dan  optik,  kamera,  kalkulator,  dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e.  mengumpulkan tas,  buku,  dan  catatan  dalam  bentuk apapun di cuilan depan di dalam ruang kelas;
f.  mengisi  daftar  hadir  dengan  menggunakan  pulpen  yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g.  masuk  ke  dalam  (login)  sistem  menggunakan  username nomor akseptor dan password yang dibagikan proktor;
h.  mulai  mengerjakan  soal  setelah  ada  tanda  waktu  mulai ujian;
i.  selama  ujian  berlangsung,  hanya  dapat  meninggalkan ruangan  dengan  izin  dan  pengawasan  dari  pengawas  ruang ujian;
j.  selama ujian berlangsung, dilarang:
1) menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
2) berafiliasi dengan akseptor lain;
3) memberi atau mendapatkan pinjaman dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan  pekerjaan  sendiri  kepada  peserta  lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k.  yang  telah  selesai  mengerjakan  soal  sebelum  waktu  ujian berakhir  tidak  diperbolehkan  meninggalkan  ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
l.  berhenti  mengerjakan  soal  setelah  ada  tanda waktu  ujian berakhir; dan
m. meninggalkan ruangan sehabis ujian berakhir.

Baca Juga

C. Panduan Peserta UNBK Tahun 2017
Berikut ini panduan Peserta UNBK Tahun 2017
1.  Peserta melaksanakan login pada aplikasi CBT memakai username dan password yang telah dibagikan;
2.  Peserta mengecek identitas dan mata uji yang tampil di layar monitor;
3.  Peserta memasukkan token yang diumumkan oleh Proktor;
4.  Peserta mengecek informasi tes yang tampil di layar monitor;
5.  Peserta mengerjakan mata pelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Penyelenggara UN Pusat;
6.  Waktu mengerjakan setiap mata pelajaran adalah 120 menit;
7. Cara Menjawab Soal UNBK 2017 
Menjawab butir soal sanggup dilakukan dengan cara:
1)  memilih/mengklik option tanggapan memakai mouse atau;
2)  menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D atau E).
8.   Cara mengubah Jawaban UNBK 2017 yang sudah dipilih
Peserta sanggup mengubah option tanggapan dengan cara memilih/mengklik option tanggapan lain yang dianggap benar. Jawaban akseptor otomatis akan terganti dengan pilihan tanggapan yang terakhir.
9.  Cara melihat Jawaban atau KelengakapanJawaban yang Sudah diisi
Peserta sanggup mengidentifikasi kelengkapan tanggapan pada daftar soal di sisi kanan layar monitor. Soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan kotak warna biru menandai soal yang telah dijawab beserta dengan pilihan jawabannya.
10.   Cara mengakhiri Pelaksanaan Ujian UNBK 2017. Memastikan mengklik tombol selesai di soal terakhir kalau ingin mengakhiri tes sebelum waktu tes selesai.
11.  Ingat: Aplikasi CBT akan berhenti secara otomatis saat waktu tes berakhir.

D. Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta UNKP Tahun 2017
Berikut ini Tata Tertib atau Kewajiban Siswa Peserta UN (UNKP) SMP/MTS, Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
a.  memasuki  ruangan  setelah  tanda  masuk  dibunyikan,  yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b.  yang  terlambat  hadir  hanya  diperkenankan  mengikuti  ujian setelah  mendapatkan  izin  dari  Ketua  Panitia  UN  Tingkat Sekolah/Madrasah,  tanpa  diberikan  perpanjangan  waktu kalau terlambat hadir;
c.  dilarang  membawa  perangkat  komunikasi  elektronik  dan optik,  kamera,  kalkulator,  dan  sejenisnya  ke dalam  ruang ujian;
d.  mengumpulkan  tas,  buku,  dan  catatan  dalam  bentuk apapun  di  dalam  ruang  kelas  di  cuilan depan  selama  ujian berlangsung;
e.  membawa  alat  tulis  menulis  berupa  pensil  2B,  karet penghapus,  peraut,  penggaris,  dan  kartu  tanda  akseptor ujian;
f.  mengisi  daftar  hadir  dengan  menggunakan  pulpen  yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g.  mengisi  identitas  pada  halaman  pertama  butir  naskah  soal dan  identitas  pada  LJUN  secara  lengkap  dan  benar  serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
h.  kalau memerlukan  penjelasan  cara  pengisian  identitas  pada LJUN dapat  bertanya  kepada  pengawas  ruang  UN  dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i.  diberi  kesempatan  untuk  mengecek  ketepatan  antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal,  mulai  dari  kelengkapan  halaman  soal  hingga kelengkapan nomor soal;
j.  kalau memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
k.  jika  tidak  memperoleh  naskah  soal/LJUN  sebab kekurangan  naskah/LJUN,  maka  peserta  yang bersangkutan  diberikan  naskah  soal/LJUN  cadangan  yang terdapat  di  ruang  lain  atau  sekolah/madrasah  yang terdekat;
l.  memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
m. mulai  mengerjakan  soal  setelah  ada  tanda waktu  mulai ujian;
n.  selama UN berlangsung, hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
o.  selama UN berlangsung, dilarang:
1) menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
2) berafiliasi dengan akseptor lain;
3) memberi atau mendapatkan pinjaman dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan  pekerjaan  sendiri  kepada  peserta  lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
5) membawa  naskah  soal  UN  dan  LJUN  keluar  dari  ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
p.  kalau meninggalkan ruangan sehabis membaca soal dan tidak kembali  lagi  sampai  tanda  selesai  dibunyikan,  dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
q.  jika  telah  selesai  mengerjakan  soal  sebelum  waktu  UN berakhir  tidak  diperbolehkan  meninggalkan  ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
r.  berhenti  mengerjakan  soal  setelah  ada  tanda  berakhirnya waktu ujian; dan
s.  meninggalkan ruangan sehabis ujian berakhir.



= Baca Juga =



Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel