-->

Ketua Mk: Guru Pkn / Ppkn Punya Tanggung Jawab Membangun Budaya Sadar Konstitusi

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, menjadi Keynote Speaker dalam acara Seminar Nasional dan Rapat KerjaAsosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3Kn) bertajuk “Penguatan Komitmen Komunitas Akademik PKn dalam Memperkokoh Jatidiri PKn”, yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Nu’man Somantri, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung (4/4).


Dalam kesempatan tersebut, Arief menyampaikan ketika ini Indonesia sedang mengalami kehilangan orientasi dalam mengabdi bagi kemajuan bangsa dan negara. Tanpa visi dan misi yang sama serta rasa saling percaya, tidak akan gampang untuk hidup bernegara. “Indonesia ketika ini sedang mengalami kegaduhan. Ada suasana batin yang berbeda antara pendiri bangsa dan kita kini ini. Masyarakat kini ini hidup dengan tingkat kepercayaan rendah atau low trust society. Padahal rasa saling percaya ialah kunci persatuan dan kemajuan suat bangsa,” ujarnya.


Lebih lanjut berdasarkan Arief, menyoroti duduk perkara disorientasi dalam masyarakat. Ia memandang ketika ini orang hanya melihat laba bagi dirinya sendiri atau kelompoknya, khususnya dalam pengisian jabatan penting di Indonesia. “Orientasi pejabat kita ketika ini ialah menang-menangan. Orang menjadi pejabat publik dengan jalan tidak sewajarnya. Karena itu tujuannya bukan lagi untuk bangsa dan masyarakat. Kalau begini terus, maka kita akan melangkah mundur. Demokrasi bukan hanya tujuan, melainkan juga sarana untuk mencapai kemakmuran bangsa dan negara,” imbuh Arief.

Berdasarkan kenyataan tersebut, Ia menyampaikan bahwa setiap komponen bangsa sebenarnya mempunyai kewajiban mengambil tanggung jawab dan peran, sesuai dengan posisi dan kedudukannya masing-masing, untuk turut menumbuhkan budaya sadar konstitusi, termasuk guru, utamanya guru PKn.

“Di luar fungsi peradilan, MK aktif melaksanakan upaya membangun budaya sadar konstitusi. Bahkan salah satu misi MK menyebut secara tegas janji MK untuk membangun konstitusionalitas Indonesia dan budaya sadar berkonstitusi,” tegas Arief.

Di selesai paparannya, Arief mengundang seluruh akseptor yang sebagian besar merupakan guru PKn, untuk tiba ke Pusat Sejarah Konstitusi. “Bagi para guru, silahkan tiba ke MK untuk memperdalam pengetahuan wacana konstitusi di Pusat Sejarah Konstitusi di Gedung MK Jakarta. Di sana bapak dan ibu sekalian dapat mempelajari awal mula bagaimana negara ini dibuat oleh para The Founding Fathers. Karena guru PKn mempunyai imbas serta tugas penting dalam proses rekayasa sosial untuk membangun, serta menanamkan nilai-nilai dan kultur konstitusi,” tutup Arief.


Sumber: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/




Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel