Unit Produksi Dan Jasa Sekolah
5:39 PM
Edit
UNIT PRODUKSI DAN JASA SEKOLAH |
Unit produksi dan jasa sekolah ialah suatu proses aktivitas perjuangan yang dilakukan sekolah/madrasah secara berkesinambungan, bersifat akademis dan bisnis dengan memberdayakan warga sekolah/madrasah dan lingkungan dalam bentuk unit perjuangan produksi/jasa yang dikelola secara profesional (Bambang Sartono, 2006). Karena unit produksi dan jasa sekolah yakni wadah kewirausahaan di sekolah maka ia harus dikelola secara akademis/bisnis dan dilembagakan dalam suatu wadah usaha.
Tujuan dilaksanakannya aktivitas produksi dan jasa di sekolah yaitu :
(a) sarana training berbasis produksi/jasa bagi siswa,
(b) menumbuhkan dan mengembangkan jiwa wirausaha guru dan siswa,
(c) membantu pendanaan untuk pemeliharaan, penambahan fasilitas dan biaya-biaya operasional pendidikan lainnya,
(d) menambah semangat kebersamaan untuk meningkatkan aktifitas produktif dan kesejahteraan bagi guru dan siswa,
(e) membuatkan sikap berdikari dan percaya diri dalam pelaksanaan aktivitas praktik siswa,
(f) meningkatkan kreatifitas dan penemuan di kalangan siswa, guru dan manajemen sekolah, serta membangun kemampuan sekolah dalam menjalin kerjasama sinergis dengan pihak luar dan lingkungan serta masyarkat luas.
Sebagai sumber berguru siswa dan sumber pendanaan pendidikan di sekolah, pengelolaan unit produksi dan jasa sekolah dikembangkan dengan membuatkan prinsip-prinsip: kemandirian, akuntabilitas, transparan, kemitraan, partisipasi. efektif, dan efisien. Kemandirian ialah otonomi dalam mengatur diri sendiri secara merdeka (tidak tergantung pihak lain). Manajemen unit produksi dan jasa sekolah dilakukan secara otonomi mengandung arti bahwa manajemen mampu memutuskan sendiri dan bisa mengatasi masalahnya sendiri dalam upaya membuatkan unit produksi dan jasa sekolah yang terbaik. Otonomi harus didukung antara lain oleh kemampuan: merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, kepemimpinan transformasional, pemecahan persoalan dan pengambilan keputusan, berkomunikasi, berkoordinasi secara sinerjis, dan melaksanakan perubahan organisasi organisasi (jujur, adil, demokratis, transparan, adaptif, antisipatif, memberdayakan sumberdaya yang ada, dan memenuhi kebutuhan sendiri).
Perencanaan unit produksi dan jasa sekolah ialah aktivitas yang akan dilaksanakan oleh pengelola unit produksi dan jasa untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Perencanaan unit produksi dan jasa dalam hal ini yakni perencanan pembelajaran dan perjuangan atau bisnis sebab fungsi unit produksi dan jasa sekolah adalah sebagai sumber berguru atau wahana bagi siswa melaksanakan praktik dan pendanaan pendidikan bagi sekolah yang melaksanakan unit produksi tersebut.
Konsep perencanaan pada unit produksi dan jasa sebagai sumber berguru perlu disusun perencanaan pembelajaran yang mengacu pada visi, misi, dan tujuan unit produksi dan jasa sekolah yang akan dibentuk. Visi akan dijadikan harapan bersama warga sekolah dan segenap pihak, mampu memperlihatkan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan, serta ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Misi memperlihatkan arah dalam mewujudkan visi unit produksi dan jasa sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu, serta dirumuskan menurut masukan dari semua pihak. Sedangkan tujuan pengelolaan unit produksi dan jasa sekolah merupakan gambaran tingkat mutu yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan).Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan planning unit produksi dan jasa sekolah antara lain : (1) pelajari pasar anda (membaca peluang bisnis), (2) teliti sikap pasar di masa datang, (3) menentukan lokasi usaha, (4) mempersiapkan rencana usaha, (5) mempersiapkan planning organisasi, (6) mempersiapkan planning keuangan, (7) studi kelayakan perjuangan bisnis, (8) cara menentukan bentuk usaha, (9) serta cara memulai unit produksi dan jasa sekolah.
Beberapa petunjuk dalam merencanakan unit produksi dan jasa sekolah, antara lain:
1) Temukan ide untuk memulai bisnis pada unit produksi sekolah antara lain melalui:
(a) menginventarisir hobi/ minat siswa/ guru yang relevan dengan usaha yang akan dikembangkan,
(b) menginventarisasi kompetensi dan pengalaman yang dimiliki siswa/ guru yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas usaha,
(c) lakukan survey ke sekolah dan lingkungan tertentu untuk menemukan kebutuhan yang mendesak dalam lingkungan tersebut,
(d) menginventarisir keluhan-keluhan siswa atau orang-orang yang mengkonsumsi produk tertentu melalui penugasan guru dan siswa,
(e) melakukan curah gagasan/ brainstorming dengan siswa, guru, maupun stakeholders sebagai upaya merancang gagasan yang sempurna dalam menentukan bentuk perjuangan dan cara pengelolaannya.
2) Setelah ditemukan ide untuk memulai bisnis, maka perlu dilakukan pembahasan oleh tim di sekolah untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut: dimana posisi kita sekarang, ke mana kita akan menjalankan usaha unit produksi dan jasa sekolah, dan bagaimana kita mencapai perjuangan menyerupai yang diharapkan. Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka dilakukan analisis SWOT untuk melihat peluang perjuangan di sekolah.
Untuk lebih memantapkan perencanaan unit produksi, maka dalam pembentukannya perlu diawali juga dengan langkah-langkah Rencana Bisnis (Bisnis Plan). Sistematika Rencana Bisnis mencakup :
(a) ringkasan eksekutif,
(b) pernyataan visi,
(c) analisis lingkungan bisnis,
(d) citra produksi/jasa,
(e) analisis persaingan,
(f) taktik harga,
(g) citra kebijakan kredit usaha,
(h) gambaran keunggulan kompetitif unit produksi dan jasa sekolah,
(i) gambaran metode segmentasi pasar yang digunakan,
(j) citra lokasi,
(k) citra planning promosi,
(l) identifikasi administrasi dan personil,
(m) pertimbangan adanya tubuh hukum,
(n) identifikasi persyaratan asuransi,
(o) identifikasi pemasok,
(p) dan identifikasi resiko yang tidak sanggup diramalkan.
====================================================