Pedoman Penyusunan Rpp Menurut Permendikbud No 103 Tahun 2014
11:20 PM
Edit
Pedoman gres dalam penyusunan RPP melengkapi gonjang-ganjing implementasi Kurikulum 2013. Sebagaimana diketahui dikala para guru telah disibukan dengan penyusunan RPP memakai pedoman penyusunan RPP yang telah diatur dalam 81A Tahun 2013, kemendikbud mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia PERMENDIKBUD Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah yang di dalamnya mengatur ihwal Pedoman Penyusunan RPP.
Berdasarkan Permendikbud No 103 Tahun 2014 komponen RPP terdiri dari (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Adapun format RPP gres sesuai Permendikbud No 103 Tahun 2014 yaitu sebagai berikut:
Nama Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Semester :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar
1. KD pada KI-1
2. KD pada KI-2
3. KD pada KI-3
4. KD pada KI-4
C. Indikator Pencapaian Kompetensi*)
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD pada KI-2
3. Indikator KD pada KI-3
4. Indikator KD pada KI-4
D. Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber berguru lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial)
E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti **)
1) Mengamati
2) Menanya
3) Mengumpulkan informasi/mencoba
4) Menalar/mengasosiasi
5) Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti **)
1) Mengamati
2) Menanya
3) Mengumpulkan informasi/mencoba
4) Menalar/mengasosiasi
5) Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik evaluasi
2. Instrumen evaluasi
a. Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan seterusnya
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan segera sesudah acara penilaian.
G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
==============================================