-->

Guru Dan Kepala Sekolah Wajib Tahu Kartu Indonesia Pintar

Dalam rangka menjamin keberlanjutan pendidikan bawah umur dari keluarga kurang mampu, pada hari Senin tanggal 3 Nopember 2014 pemerintah meluncurkan jadwal Indonesia Pintar di lima kantor pos di Jakarta, yakni Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda,  Kantor Pos Mampang, dan Kantor  Pos Fatmawati. Sebagai bab dari peluncuran tahap awal, sebanyak 230 anak usia sekolah di DKI Jakarta akan mendapatkan jadwal ini.

Program yang secara total menyasar 15,5 juta keluarga kurang bisa di seluruh Indonesia ini berbentuk pemberian uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).  KIP  ini akan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan demikian pemerintah menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang bisa sanggup bersekolah hingga lulus SMA/SMK/MA.

Pada tahap awal ini, pemerintah membagikan Kartu Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari keluarga kurang bisa tersebut semenjak bulan November hingga Desember 2014. Selanjutnya, secara sedikit demi sedikit cakupan penerima akan diperluas menjangkau masyarakat kurang mampu  yang mencapai 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang bisa yang selama ini tidak dijamin.

Pada tahap lanjutan, KIP meliputi pula anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah ibarat anak jalanan, pekerja anak,  di panti asuhan, dan  difabel. Selain berlaku di sekolah/madrasah, KIP berlaku juga di pesantren, sentra acara berguru masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK). Lebih jauh, KIP  mendorong mengikutsertakan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.

Segera sesudah diluncurkan di Jakarta, peluncuran tahap awal tersebut akan dilanjutkan  di 19 Kabupaten/Kota, yaitu Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar dan Karo. Peluncuran tersebut diperkirakan akan final pada pertengahan bulan Desember 2014

Tujuan dari jadwal Indonesia Pintar ini ialah menghilangkan kendala ekonomi siswa untuk bersekolah sehingga mereka memperoleh susukan pelayanan pendidikan yang layak, di tingkat dasar dan menengah. Program ini juga mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah akhir kesulitan ekonomi, menarik siswa putus sekolah biar kembali bersekolah. Bukan itu saja, jadwal ini juga membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam acara pembelajaran.  Lebih luas lagi, jadwal Indonesia Pintar mendukung jadwal Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman menegaskan, kepala sekolah wajib mengetahui bahwa kartu indonesia arif (KIP) telah diluncurkan. Karena dengan peluncuran ini, wajib bagi kepala sekolah untuk mendapatkan kalau ada siswa pemegang kartu ini yang mendaftar di sekolah tersebut.

Thamrin mengatakan, Kemendikbud akan segera menciptakan edaran bagi dinas dan sekolah wacana kartu ini. Isi edaran tersebut, kata Thamrin, bahwa semua pemegang KIP wajib diterima di sekolah dan berhak mendapatkan dananya. Meskipun ketika ini bukan lagi awal tahun pelajaran, Thamrin memastikan siswa bisa mendaftar ke sekolah. "Sekarang sudah telat, tapi kalau kepala sekolah mau memasukkan mereka, bisa saja," katanya pada peluncuran KIP di Kantor Pos Pemuda, Jakarta Timur, Senin (3/11).

Thamrin menjelaskan, dana KIP yang diterima siswa merupakan biaya personal siswa. Dana tersebut eksklusif diberikan kepada siswa melalui penyalur. Saat ini salah satu bank yang ditunjuk sebagai penyalur ialah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ke depan, kata Thamrin, masih disusun prosedur bagi siswa yang belum mendapatkan KIP. "Jadi apakah mereka mengambil kartu dan uangnya ke bank penyalur atau di kantor pos," ucapnya.

Selain siswa yang berada di sekolah, KIP juga menjangkau penduduk usia sekolah namun tidak berada di sekolah, contohnya anak jalanan. Khusus bagi mereka ini, Thamrin menyampaikan pengaturannya sedang disusun. "Apakah yang luar sekolah itu kita kasih KIPnya terus nanti data masuk sekolah, dan dananya cair sesudah beliau masuk sekolah, atau ibarat apa, nanti kita atur," katanya.

Untuk mendapatkan manfaat KIP, Thamrin mengatakan, siswa tinggal menunjukkan kartu dan segera bisa mendapatkan uang sejumlah ketetapan. Uang tersebut merupakan biaya personal bagi siswa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad mengatakan, untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga yang kurang bisa menukarkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dengan Kartu Keluarga Sejahtera  (KKS) di kantor pos. Nanti di kantor pos mendapatkan sepaket KKS, KIP, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan satu buah simcard handphone berisi nomor ponsel sebagai rekening menyimpan dana bantuan. "Anak pemegang KIP dapat  mencairkan dana di bank atau kantor pos yang  sudah  ditetapkan dengan menunjukkan kartu KIP. Kalau anaknya mendapatkan KIP niscaya orangtuanya mendapatkan KKS alasannya sepaket,"kata Hamid, Selasa, (4/11).

Sumber: http://www.kemdikbud.go.id/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel