Informasi Terbaru Terkait Pengumuman Hasil Tes Pendamping Desa Tahun 2016
9:24 AM
Edit
Untuk menjawab rasa ingin tau penerima tes calon pendamping desa tahun 2016 terkait pengumuman hasil seleksi pendamping desa. Berikut ini saya kutip informasi dari jpnn.com wacana Seleksi pendamping Desa 2016. Diberitakan bahwa Proses rekrutmen tenaga Pendamping Desa 2016 memasuki tahapan penilaian dan kualifikasi. Hasil penilaian tahap tamat itu ketika ini tengah digodok oleh tim seleksi (timsel) di masing-masing provinsi penyelenggara.
Informasi awal, hanya 35 persen atau 3.500 dari total 10.400 penerima yang lolos ke tahapan final tersebut.
Bila angka itu dinyatakan final, maka dipastikan kuota pendamping Desa sebanyak 19.096 tidak akan terpenuhi.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendes PDTT Taufiq Madjid menyatakan, hasil tamat gres sanggup diketahui secara niscaya ketika data dari seluruh provinsi diserahkan ke Kemendes.
Taufiq menerangkan, hasil psikotes di bawah kewenangan daerah. Dengan begitu, risikonya sanggup pribadi ditanyakan di masing-masing provinsi penyelenggara. Hal itu berbeda dengan tes tulis yang lebih dulu diserahkan ke Kemendes untuk diumumkan secara nasional.
Pun, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait duduk perkara di daerah. Termasuk jumlah penerima yang merosot tajam ketika dilakukan investigasi faktual tersebut.
”Sampai kini laporan belum masuk alasannya yaitu hasil psikotes pribadi ke daerah,” ungkapnya menegaskan, kemarin
Sebagaimana diketahui, Kemendes mengklaim sebanyak 100.460 calon pendamping desa mengikuti tes tulis pada Mei. Dari ratusan ribu itu, hanya 10.400 yang dinyatakan lolos dan layak mengikuti psikotes awal Juni.
Namun, hasil tes psikologi tidak diumumkan melalui website Kemendes ibarat tes tulis. Hasil psikotes pribadi dievaluasi dan dikualifikasi oleh timsel provinsi.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos, jumlah penerima yang lolos ke tahapan investigasi dokumen itu menyusut tajam dari jumlah calon pendamping desa yang mengikuti psikotes.
Di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), misalnya. Dari 412 penerima psikotes, hanya 300-an yang diperkirakan lulus evaluasi-kualifikasi. Penyebab dominan alasannya yaitu batas usia penerima tidak sesuai persyaratan.
Kendati demikian, Taufiq mengungkapkan bahwa duduk perkara ibarat batas usia yang tidak sesuai persyaratan sejatinya tidak ditemukan ketika tahapan evaluasi-kualifikasi.
Pasalnya, pengecekan usia sudah dilakukan ketika pendaftaran awal sebelum mengikuti tahapan seleksi. Batas usia sesuai persyaratan yaitu 25-50 tahun. ”Dari awal seharusnya sudah terdeteksi,” jelasnya.
Disisi lain, Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bank Dunia untuk menindaklanjuti kekosongan pendamping Desa.
Langkah itu untuk menyiasati banyaknya jumlah penerima yang tidak lolos dalam tahapan seleksi pendamping gelombang kedua tersebut.
”Rekrutmen lagi itu tergantung Bank Dunia, alasannya yaitu dananya dari mereka (Bank Dunia, Red),” tandasnya
Sumber: jpnn.com