-->

Permendikbud No. 9 Tahun 2017 Petunjuk Operasional Dak Bidang Pendidikan Tahun 2017

Permendikbud No. 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud No. 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun 2017Permendikbud No. 9 Tahun 2017 ini melakukan ketentuan pasal 3 ayat Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 wacana Petunjuk Teknis (Juknis) dan Alokasi Khusus. (Download Perpres No 123 tahun 2016, Disini)


Berdasarkan pasal Permendikbud No. 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 dinyatakan bahwa acara DAK Fisik Pendidikan meliputi:
1.        DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SD
2.        DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SMP
3.        DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan SMA
4.        DAK Fisik Penugasan Bidang Pendidikan SMK

Permendikbud No. 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK Tahun 2017

Baca Juga


Selanjutnya berdasarkan Permendikbud No. 9 Tahun 2017 ini disebutkan bahwa Petunjuk Operasional DAK tahun 2017. Secara terperinci Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk SD tertuang dalam lampiran 3 Permendikbud No. 9 Tahun 2017, Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk SMP tertuang dalam lampiran 4 Permendikbud No. 9 Tahun 2017, Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk Sekolah Menengan Atas tertuang dalam lampiran 5 Permendikbud No. 9 Tahun 2017, Petunjuk Operasional DAK tahun 2017 untuk Sekolah Menengah kejuruan tertuang dalam lampiran 6 Permendikbud No. 9 Tahun 2017,


Selengkapnya silahkan Download Permendikbud No. 9 Tahun 2017 DAK melalui link di bawah ini. 







Lampiran VI PERMENDIKBUD No 9 Tahun 2017 - JUKNIS DAK Sekolah Menengah kejuruan (Sekolah Menengah Kejuruan) Tahun 2017 Bagian 1  + Bagian 2  + Bagian 3




Demikian gosip Petunjuk Operasional DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun 2017. Silahkan nantikan Petunjuk Operasional DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan Tahun 2018.

=====================================================






= Baca Juga =



Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel