Mulai Tahun Pelajaran 2017/2018, Kebijakan Sekolah Libur Sabtu-Minggu Berlaku Nasional
10:27 PM
Edit
Menjelang tahun pelajaran gres 2017-2018, pemerintah kembali menggulirkan rencana sekolah masuk Senin hingga Jumat. Siswa sanggup menikmati libur pada Sabtu-Minggu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, ketika ini sudah ada sebagian kawasan yang menerapkan sistem libur Sabtu-Minggu untuk SD, SMP, dan SMA/SMK atau yang sederajat.
"Nanti rencana diperluas secara nasional," ujar Muhadjir ketika melaksanakan kunjungan ke Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (12/4). Rencana tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Jika disepakati, kebijakan ini akan berlaku mulai tahun pelajaran 2017-2018.
Menurut Muhadjir, konsekuensi dari sistem sekolah lima hari per pekan ialah penambahan jam berguru di sekolah. Jika sebelumnya sekitar enam jam, nanti menjadi minimal delapan jam. Tapi, tidak semua jam berguru itu mesti dilakukan di dalam kelas. Tambahan jam berguru sanggup diisi dengan eksplorasi di luar kelas atau sekolah.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyatakan, siswa sanggup diajak ke masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya ketika pelajaran agama. Agenda kunjungan ke museum, perpustakaan umum, atau lokasi lain yang mempunyai nilai edukasi juga sanggup menjadi alternatif agenda di luar kelas. Intinya, lanjut Muhadjir, pengenalan lingkungan untuk memperkuat abjad siswa.
Baca Juga
Menurut Muhadjir, penguatan abjad di sekolah sangat penting. Bertambahnya jam berguru di sekolah sanggup menjadi cara untuk menyelamatkan bawah umur dari lingkungan bermain atau masyarakat yang buruk. Ia berpendapat, lebih baik masih dijaga guru di sekolah ketimbang pulang ke rumah ketika orang bau tanah masih bekerja dan anak bermain ke lokasi yang tak terawasi. (republika)