-->

Ingin Tahu Alasan Menteri Keuangan Menghentikan Tpg, Baca Pmk No: S-579/Pk/2016

Berikut ini alasan serta Kabupaten/Kota yang mengalami Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggran 2016 sesuai PMK No PMK NO: S-579/PK/2016 wacana Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggran 2016




Baca Juga




Berikut PMK NO: S-579/PK/2016




Jadi terang Bapak/Ibu guru, menurut point 2 PMK NO: S-579/PK/2016 alasan pemotongan tersebut salah satunya jawaban dari sisa penggunaan anggaran (Silpa) TPG tahun 2015 di beberapa kawasan dianggap sanggup mencukupi penyaluran TPG tahun 2016

Link Download PMK NO: S-579/PK/2016 (DISINI)


Untuk sekedar menyebarkan info saya kutip isu bertajuk Kadis Purbalingga Minta Guru Tidak Risau Dengan Adanya Penghentian / Pemotongan TPG (http://www.jatengprov.go.id/id/newsroom/pemotongan-tpg-guru-diminta-tidak-risau)

Adanya pemotongan atau penundaan anggaran bagi kawasan oleh pemerintah sentra termasuk anggaran bagi para guru tidak sanggup dihindarkan. Dalam surat terbaru dari Menteri Keuangan memangkas anggaran salah satunya untuk para guru yaitu Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Untuk itu, saya minta kepada semua teman-teman guru khususnya peserta TPG semoga jangan dirisaukan terlebih dahulu,”tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi usai pembukaan Sosialisasi SPIP di Aula Soedriman Senin (29/8).

Tri Gunawan meminta semoga para guru tetap bekerja dengan sepenuh hati, bekerja dengan ikhlas, kerja cerdas dan kerja keras. Karena pihaknya yakin pemerintah akan member solusi atau ada pertimbangan lain.
“Jangan dirisaukan terlebih dahulu, bekerjalah sepenuh hati, bekerjalah dengan iklas cerdas sesuai dengan undangan bupati, saya yakin pemerintah akan punya solusi atau pertimbangan lain,” tuturnya.

Dalam sambutan apel pagi di halaman Setda Purbalingga Bupati Tasdi mengungkapkan, bahwa menurut surat Menteri Keuangan yang diterima baru-baru ini, ada 169 kabupaten/kota yang anggarannya dipotong/ditunda. Anggaran yang dipotong yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) untuk TPG sebesar Rp23 triliun se-Indonesia dan Purbalingga kebagian pemotongan sebesar Rp44 miliar.

“Surat terbaru yang kami terima dari menteri Keuangan dua hari yang lalu, anggaran DAU yang dipotong ada 169 kab/kota di seluruh Indonesia. Anggaran yang dipotong untuk TPG sebesar Rp23 triliun se-indonesia dan Purbalingga kebagian Rp44 miliar,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, bahwa pemotongan tersebut salah satunya jawaban dari sisa penggunaan anggaran (Silpa) beberapa kawasan yang tinggi, sehingga pemerintah sentra menganggap pemerintah kawasan tidak optimal dalam menyelenggarakan pemerintahan dan kemasyarakatan. Untuk tahun 2015, Silpa Kabupaten Purbalingga termasuk tinggi yaitu sekitar Rp265 miliar.

Bupati berharap, untuk menyikapi pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, semua pihak diminta melalakuna efisiensi. Selain itu, terkait dengan cepatnya aneka macam perkembangan dinamika pemerintah sentra yang begitu cepat, semoga semua sanggup mengantisipasi dengan aneka macam langkah, yaitu langkah taktis dan statis, pintanya

====================================




Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel