-->

Tentang Puasa Syawal

Jumhurul fuqaha baik dari kalangan Al- Malikiyah, Asy-Syafi'iyah mapun Al-Hanabilah semua setuju menyampaikan bahwa puasa 6 hari di bulan Sawwal itu hukumnya sunnah. Meskipun mereka berbeda pendapat perihal cara melakukannya.


Haruskah dilakukan berturut-turut atau tidak ?
a. Asy-Syafi'iyah dan sebagian Al-Hanabilah
Al-Imam Asy-Syafi'i dan sebagian fuqaha Al-Hanabilah menyampaikan bahwa afdhalnya puasa 6 hari Syawwal itu dilakukan secarar berturut-turut selepas hari raya ? Iedul fithri. Yaitu tanggal 2 hingga tanggal 7 Syawwal. Dengan alasan biar jangan hingga timbul halangan jikalau ditunda-tunda.

b. Mazhab Al-Hanabilah
Tetapi kalangan resmi mazhab Al-Hanabilah tidak membedakan apakah harus berturut-turut atau tidak, sama sekali tidak besar lengan berkuasa dari segi keutamaan. Dan mereka menyampaikan bahwa puasa 6 hari syawwal ini hukumnya tidak mustahab jikalau yang melakukannya ialah orang yang tidak puasa bulan ramadhan.

c. Mazhab Al-Hanafiyah
Sedangkan kalangan Al-Hanafiyah yang mendukung kesunnahan puasa 6 hari syawwal menyampaikan bahwa lebih utama jikalau dilakukan dengan tidak berturut-turut. Mereka menyarankan biar dikerjakan 2 hari dalam satu minggu.

d. mazhab Al-Malikiyah
Adapun kalangan fuqaha Al-Malikiyah justru menyampaikan bahwa puasa itu menjadi makruh jikalau dikerjakan bergandengan eksklusif dengan bulan ramadhan. Yaitu jikalau eksklusif dikerjakan mulai pada tanggal2 syawwal selepas hari ?Iedul fithri. Bahkan mereka menyampaikan bahwa puasa 6 hari itu juga disunnahkan di luar bulan syawwal, ibarat 6 hari pada bulan Zulhijjah.

Dari Abi Ayyub Al-Anshari ra bahwa orang yang puasa ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa 6 hari Syawwal, maka ibarat orang yang berpuasa setahun (HR. Muslim).


Dari Tsauban ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,? Puasa ramadhan pahalanya ibarat puasa 10 bulan. Dan puasa 6 hari setelahnya (syawwal) pahalanya sama degan puasa 2 bulan. Dan keudanya itu genap setahun).


= Baca Juga =






Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel