Tata Cara Dan Bacaan Duduk Antara Dua Sujud Dalam Shalat
11:45 AM
Edit
Duduk diantara du sujud dalam shalat yakni duduk yang dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada raka’at pertama hingga terakhir.
a) Cara Duduk Di Antara Dua Sujud Ada dua macam cara duduk di antara dua sujud, yaitu duduk Iftirasy dan duduk Iq’a.
1) Duduk Iftirasy Yaitu: Duduk dengan melipat kaki kiri, meletakkan pantat di atas kaki kiri, menegakkan telapak kaki kanan serta menghadapkan jari-jari kaki kanan ke arah kiblat. Cara duduk menyerupai ini dilakukan oleh Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah.
Dari Abu Humaid As-Saidi, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila duduk di antara dua sujud, dia melipat kaki kirinya dan mendudukinya serta menegakkan telapak kaki kanannya.” (HR. Imam Syafi’i)
Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki dia yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, dia melarang dari duduknya syaithan.” (HR. Ahmad dan Muslim)
Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan yakni dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk di lantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang salah dalam shalatnya: “Apabila engkau sujud, sujudlah dengan menekan, dan apabila engkau bangun dari sujud, duduklah kau di atas betis kirimu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad jayyid)
“Beliau (Rasulullah) membentangkan kaki kirinya, kemudian duduk di atasnya dengan tenang.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, Muslim dan Abu ‘Awanah)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan kaki kanannya.” (HR. Bukhari dan Baihaqi)
“Beliau menghadapkan jari-jari kaki kanannya ke arah kiblat.” (HR. An-Nasa’i, shahih)
2) Duduk Iq’a Yaitu: Duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk di atas tumit.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang duduk iq’a, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].” (HR.Muslim, Abu ‘Awanah dan Abu Asy-Syaikh)
b) Thuma’ninah “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk antara dua sujud dengan thuma’ninah sehingga ruas tulang belakangnya kembali pada tempatnya.” (HR. Abu Dawud dan Baihaqi, shahih)
Dan dia memerintahkan berbuat demikian kepada orang yang shalatnya salah, sebagaimana sabdanya: “Tidak tepat shalat seseorang di antara kau hingga dia berbuat demikian” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan olehnya dan disetujui oleh Dzahabi).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kemudian bangunlah dari sujud hingga duduknya tenang.” (HR. Sab’ah)
“Beliau melamakan duduknya hingga hampir sama lamanya dengan sujudnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menimbulkan ruku’, berdiri sehabis ruku’ dan sujudnya, juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Terkadang dia membisu usang hingga ada orang yang menyangka dia lupa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Duduk diantaranya dua sujud merupakan salah satu rukun sholat. Maka, duduk diantara dua sujud dihentikan ditinggalkan. Berikut ini Bacaan Duduk diantaranya dua sujud dalam sholat
رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
ROBBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARFA'NII WARZUQNII WAHGDINII WA'AAFINII WA'FU 'ANNII Artinya :
Ya Allah,ampunilah dosaku,belas kasihinilah saya dan cukuplah segala kekuranganku da angkatlah derajatku dan berilah rezeki kepadaku,dan berilah saya petunjuk dan berilah kesehatan padaku dan berilah ampunan kepadaku.