-->

Gaji Pns Tahun 2013 Direncanakan Naik 7%

Pemerintah berencana untuk menyesuaikan honor pokok dan pensiun. Penyesuaian itu diberlakukan bagi PNS serta anggota TNI/Polri sebesar rata-rata 7 persen dengan mengacu pada tingkat inflasi di 2013. Kenaikan Gaji PNS tahun 2013 ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam rapat dengan dewan perwakilan rakyat mengenai kerangka Ekonomi Makro tahun 2013. Dalam dokumen “Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2013 disebutkan secara umum ada 18 arah kebijakan belanja negara pada 2013, satu di antaranya ialah menaikkan honor PNS dan TNI/Polri di tahun 2013. “Meneruskan derma honor dan pensiun ke-13 dan pembiasaan honor pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri sekitar 7 persen mengacu pada inflasi, serta pembiasaan honor hakim,” dinyatakan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.
“Pada tahun 2013 mendatang Pemerintah berkomitmen untuk memperlihatkan perhatian pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun Tentara Nasional Indonesia dan Polri, serta para pensiunan. Karena itu, Pemerintah akan meneruskan kebijakan derma honor dan pensiun bulan ke-13, yang akan kita bayarkan pada tahun fatwa baru,” katanya.

Selain menaikkan Gaji Pegawai Negeri Sipil, TNI/Polri, dan hakim, pemerintah juga berencana merampungkan jadwal reformasi birokrasi pada setiap kementerian/lembaga.  Tetapi memang belum diketahui lebih lanjut, alasannya kepastiannya harus menunggu tanggal 17 Agustus 2012 dikala presiden membacakan Nota Keuangan untuk tahun anggaran 2013.  Disitu akan dipaparkan terang mengenai peraturan pemerintah mengenai Kenaikan Gaji PNS tahun 2013 ini

Baca Juga


= Baca Juga =



Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel