Lomba Kreativitas Guru (Lkg) Tingkat Nasional Tahun 2013
2:45 AM
Edit
Apakah Anda berminat mengikuti Lomba Kreativitas Guru (LKG) Tingkat Nasional Tahun 2013 dengan Total hadiah untuk pemenang dan finalis sebesar Rp. 497.000.000,- (Empat ratus embilan puluh tujuh juta rupiah). ika Ya, Anda harus segera besiap diri, alasannya yaitu Penerimaan karya ilmiah (Penelitian Tindakan Kelas, dan sejenisnya) untuk lomba ini paling lambat tanggal 30 September 2013 (cap pos).
1. Masih aktif mengajar pada sekolah negeri atau sekolah swasta di bawah pelatihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Mempunyai masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sebagai guru (PNS, Guru Tetap Yayasan, dan Guru Honorer di sekolah negeri yang diangkat oleh Bupati/Walikota).
3. Belum pernah atau gres satu kali menjadi pemenang Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional baik Pemenang I,
Sedangkan Ketentuan Lomba Kreativitas Guru (Lkg) Tingkat Nasional Tahun 2013 yaitu sebagai berikut:
1. Lomba bersifat perorangan.
2. Hasil karya kreatif guru dalam pembelajaran sesuai dengan ruang lingkup lomba.
3. Peserta hanya dibolehkan mengirimkan satu karya lomba sesuai dengan bidang tugas pokoknya sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru bimbingan konseling.
4. Persyaratan administrasi:
a. pernyataan penulis, bahwa karya tersebut orisinil hasil karya sendiri, bukan jiplakan, dan belum pernah diikutsertakan pada lomba sejenis, baik di dalam maupun di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan diketahui oleh kepala sekolah (lihat lampiran 3);
b. biodata penerima (lihat lampiran 2);
c. SK pengangkatan pertama menjadi guru PNS, guru tetap yayasan, atau guru honorer pada sekolah negeri yang diangkat oleh Bupati/Walikota;
d. lembar pengesahan naskah lomba dari kepala sekolah; dan
e. deskripsi/evaluasi diri (lihat lampiran 4).
5. Karya lomba dijilid dan diberi sampul dengan ketentuan:
a. warna hijau untuk guru TK,
b. warna merah untuk guru SD,
c. warna biru untuk guru SMP,
d. warna kuning untuk guru SMA,
e. warna merah muda untuk guru SMK, dan
f. warna putih untuk guru SLB (TKLB, SDLB, SMPLB dan SMLB).
6. Pada pojok kiri atas sampul ditulis “Lomba Kreativitas Guru Tahun 2013”.
7. Naskah diketik menggunakan kertas ukuran A4 dengan ketikan 2 spasi, abjad ukuran 12, jenis huruf Times New Roman.
8. Naskah lomba yang disertai dengan rekaman audio visual karya pembelajaran kreatif dan inovatif menggambarkan isi karya lomba mempunyai nilai lebih.
9. Isi karya lomba berupa:
a. Upaya kasatmata guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang menggambarkan kreativitas dan inovasi guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan proses pembelajaran di kelas.
b. Berdasarkan pengalaman kasatmata yang telah dilakukan guru sesuai dengan bidang tugasnya dan terbukti berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran.
10. Untuk penerima yang ditetapkan sebagai finalis lomba:
a. Wajib mengirimkan softcopy naskah lomba melalui email ke alamat lkg2013@pusbangprodik.org
b. Mengikuti seleksi penentuan pemenang lomba tingkat nasional pada bulan November 2013 dengan membawa bahan presentasi berupa file dalam CD, film, atau bentuk lain untuk dipresentasikan, dan rekaman audio visual karya lomba.
c. Naskah dan rekaman audio visual finalis menjadi milik Panitia dan hak penerbitannya berada pada Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Waktu Pelaksanaan Penerimaan karya lomba paling lambat tanggal 30 September 2013 (cap pos), Penilaian naskah pada bulan Oktober 2013, sedangkan Pemanggilan finalis dan penetapan pemenang pada bulan November 2013.
Bagi ANDA yang mambutuhkan PEDOMAN LKG 2013 sanggup di download DI SINI