-->

Lomba Kreativitas Guru (Lkg) Tingkat Nasional Tahun 2013

Apakah Anda berminat mengikuti Lomba Kreativitas  Guru  (LKG)  Tingkat Nasional Tahun 2013 dengan Total  hadiah  untuk pemenang dan finalis  sebesar  Rp. 497.000.000,-  (Empat ratus  embilan puluh  tujuh juta rupiah).  ika Ya, Anda harus segera besiap diri, alasannya yaitu Penerimaan  karya ilmiah (Penelitian Tindakan Kelas, dan sejenisnya) untuk  lomba ini paling lambat  tanggal  30  September 2013 (cap pos).
1.  Masih aktif mengajar pada sekolah negeri atau sekolah swasta di bawah pelatihan Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan.
2.  Mempunyai masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sebagai guru (PNS, Guru Tetap Yayasan, dan Guru Honorer di sekolah negeri yang diangkat oleh Bupati/Walikota).
3.  Belum  pernah  atau gres satu kali  menjadi pemenang Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional baik Pemenang I,
1.  Lomba bersifat perorangan.
2.  Hasil karya kreatif guru dalam pembelajaran sesuai dengan ruang lingkup lomba.
3.  Peserta hanya dibolehkan mengirimkan satu  karya  lomba sesuai dengan bidang tugas  pokoknya sebagai  guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru bimbingan konseling.
4.  Persyaratan administrasi: 
a. pernyataan penulis, bahwa karya tersebut orisinil hasil karya  sendiri, bukan jiplakan,  dan  belum pernah diikutsertakan  pada lomba sejenis, baik di dalam maupun di luar Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan, dengan diketahui  oleh kepala sekolah (lihat lampiran 3);
b. biodata penerima (lihat lampiran 2);
c. SK pengangkatan pertama menjadi guru PNS, guru tetap yayasan,  atau  guru honorer  pada sekolah negeri  yang diangkat oleh Bupati/Walikota;
d. lembar  pengesahan  naskah  lomba  dari kepala sekolah; dan
e. deskripsi/evaluasi diri (lihat lampiran 4).
5.  Karya lomba dijilid dan diberi sampul dengan ketentuan:
a.  warna hijau untuk guru TK,
b.  warna merah untuk guru SD,
c.  warna biru untuk guru SMP,
d.  warna kuning untuk guru SMA,
e.  warna merah muda untuk guru SMK, dan
f.  warna  putih  untuk guru SLB  (TKLB, SDLB, SMPLB dan SMLB).
6.  Pada pojok kiri atas sampul ditulis  “Lomba  Kreativitas Guru Tahun 2013”.
7.  Naskah diketik  menggunakan kertas ukuran A4 dengan ketikan 2 spasi, abjad ukuran 12, jenis huruf  Times New Roman.
8.  Naskah lomba  yang disertai dengan rekaman audio visual karya pembelajaran kreatif dan inovatif  menggambarkan isi karya lomba mempunyai nilai lebih.
9.  Isi karya lomba berupa:
a.  Upaya kasatmata guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran  yang  menggambarkan  kreativitas  dan inovasi  guru mulai dari  perencanaan, pelaksanaan dan   proses  pembelajaran di kelas.
b.  Berdasarkan pengalaman kasatmata yang telah dilakukan guru sesuai dengan bidang tugasnya dan terbukti berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.  Untuk penerima yang ditetapkan sebagai finalis lomba:
a.  Wajib  mengirimkan  softcopy  naskah lomba  melalui email  ke alamat lkg2013@pusbangprodik.org 
b.  Mengikuti seleksi penentuan pemenang lomba tingkat nasional pada bulan November 2013 dengan membawa bahan  presentasi    berupa  file dalam CD,  film, atau bentuk lain  untuk dipresentasikan, dan rekaman audio visual karya lomba.
c.  Naskah  dan rekaman audio visual  finalis menjadi milik Panitia dan hak penerbitannya  berada pada Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Waktu Pelaksanaan  Penerimaan  karya  lomba paling lambat  tanggal  30 September 2013 (cap pos),   Penilaian naskah pada bulan Oktober 2013, sedangkan Pemanggilan  finalis  dan penetapan pemenang pada  bulan November 2013.
Bagi ANDA yang mambutuhkan PEDOMAN LKG 2013 sanggup di download DI SINI

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel