-->

Pmk Tp Guru Pns Tahun 2014 Dan Sktp Telah Diterbitkan, Pencairan Pertolongan Sertifikasi Tinggal Menunggu

Setelah ditunggu-tunggu oleh para guru PNS yang telah mempunyai akta profesi, jadinya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ihwal Pedoman umum dan alokasi santunan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah diterbitkan. Pada tanggal 3 April 2014 pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor : 61/PMK.07/2014 ihwal Pedoman umum dan alokasi santunan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota tahun Anggaran 2014. 
Berdasarkan PMK Nomor : 61/PMK.07/2014 tersebut dilakukan pencairan santunan profesi guru dilakukan secara triwulanan dengan prosedur pemindahan buku dari Rekening Kas Umum Negara Ke Rekening Kas Umum Daerah, selanjutnya Pemda melakukan pembayaran Tunjangan Profesi (TP) guru PNS kepada masing-masing guru sesudah diterima di rekening kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu:
a. Triwulan I paling lambat pada bulan April 2014;
b. Triwulan II paling lambat pada bulan Juli 2014;
c. Triwulan III paling lambat pada bulan Oktober 2014;
d. Triwulan IV paling lambat pada bulan Desember 2014.

Dalam pelaksanaannya pencairan santunan profesi tentu tidak akan sama dengan jadwal tersebut yang kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya 1) proses transper TP dari pemerintah sentra ke tempat belum tentu sesuai dengan rencana, 2) proses validasi data dan penerbitan SKTP itu sendiri; 3) proses input data oleh operator keuangan kab/kota yang biasanya dilakukan secara manual. Untuk di kabupaten Pandeglang, pencairan sertifikasi tahun 2013 yang kemudian berjalan normal bahkan sanggup dikatagorikan sempurna waktu. Kita berharap mudah-mudahan tahun ini akan lebih baik lagi.

Bagi Anda yang membutuhkan PMK Nomor 61/PMK.07/2014 ihwal Pedoman umum dan alokasi santunan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota tahun Anggaran 2014 silahkan klik link download di bawah ini


LINK DOWNLOAD PMK Nomor 61/PMK.07/2014 (File lengkap)

Terima kasih.........
============================================================




Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel