-->

Mendikbud Anies Bawesdan Akui Adanya Keterlambatan Dokumen Payung Aturan Pelaksanaan Un 2015

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Bawesdan mengakui adanya keterlambatan dokumen yang menjadi payung aturan pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 jo Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.


“Sampai sekarang, teks legalnya masih  antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level Kementerian Hukum dan HAM, sudah selesai. Namun demikian, kita tetap dapat menyiapkan pelaksanaan UN dengan matang biar UN mempunyai pesan yang positif untuk kemajuan pendidikan di Indonesia”, ucapnya.

Namun, Anies Bawesdan memastikan bahwa dalam pelaksanaan UN 2015 ada perubahan yang sangat mendasar, yaitu kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan. Dengan demikian fungsi UN tidak lagi memilih kelulusan.
“Dengan diserahkannya kewenangan penentuan kelulusan kepada satuan pendidikan, artinya sekolah memegang amanat yang sangat besar. Tidak boleh disalahgunakan.  UN merupakan bentuk training tatakelola yang baik dan ujian integritas . Dengan demikian, integritas dalam pelaksanaan UN sangat penting. Yang lebih penting lagi, jangan hingga bawah umur Indonesia kalah di mana-mana bukan lantaran kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan mereka, tetapi lantaran integritas mereka yang  rendah”, pesan Anies.
Selain itu Mendikbud menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) mesti dimaknai sebagai proses latihan dan ujian integritas, bukan hanya sekedar evaluasi terhadap kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu. UN harus menjadi proses pembelajaran, bukan sebalilknya, berguru untuk UN. Semangat yang perlu dikembangkan dalam UN yaitu untuk kejujuran. Oleh lantaran itu mari kita dorong semua pihak yang terlibat dalam UN untuk jujur.
Demikian pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Bawesdan kepada penerima sosialisasi UN yang dilaksanakan pada hari Rabu (25/2/2015) di Gedung C Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara yang diselenggarakan oleh Balitbang berhubungan dengan  BSNP ini dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, Wakil Rektor Bidang Akademik dari akademi tinggi koordinator pemindaian lembar tanggapan UN, dan perwakilan dari unsur  Panitia UN Tingkat Pusat, termasuk dari Kementerian Agama.
Mantan Rektor Paramadina tersebut menepis adanya  kekhawatiran di kalangan tertentu dengan dihilangkannya fungsi UN sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan, motivasi murid untuk berguru menurun.
“Jangan hingga motivasi berguru murid-murid menurun lantaran UN tidak lagi memilih kelulusan. Jika selama ini  UN hanya dipahami sebagai kelulusan dan yang ada dalam pikiran murid-murid yaitu LULUS atau TIDAK LULUS, maka mulai sekarang, mari kita memulai langkah gres dalam siklus pendidikan nasional dengan menimbulkan UN sebagai instrumen untuk memotivasi  murid-murid dalam belajar” papar Anies yang ketika itu menggunakan baju putih lengan panjang.
Salah satu langkah perbaikan yang kita lakukan tahun ini untuk memotivasi siswa belajar, tambah Anies, yaitu dengan menciptakan format akta atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) lebih komprehensif dan detail, tidak hanya sekedar mencantumkan skor atau angka dan keputusan lulus atau tidak lulus, tetapi juga memuat gosip penting wacana capaian kompetensi siswa dan posisinya dibandingkan dengan teman-teman dalam satu sekolah  maupun secara nasional.
Terkait dengan hasil UN, Anies menyampaikan bahwa akademi tinggi di Malaysia dan Hongkong  sudah menggunakan hasil UN sebagai seleksi masuk ke akademi tinggi. Para siswa tidak lagi mengikui ujian masuk akademi tinggi, tetapi cukup menawarkan hasil UN. Artinya, UN diakui dunia internasional, oleh lantaran itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN, sehingga menghasilkan UN yang kredibel, jujur, dan berkualitas.

Selain pengarahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan UN. Bertindak sebagai penyaji materi yaitu Nizam Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Bambang Suryadi (BSNP) dan Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang Kemdikbud.  


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel