Cara Cek Data Guru
11:20 PM
Edit
Masa pengisian DAPODIK atau DAPODIKDAS tahun plajaran 2013-2014 sudah kita mulai semenjak bulan Oktober 2013 yang lalu. Bagi Bapak Ibu yang sudah mengupload data ke server pusat, Insya Allah mulai final bulan Januari 2014 sudah dapat melaksanakan cek data guru atau validasi / verifikasi data guru. Cek data guru atau validasi/verifikasi data guru bertujuan untuk mengetahui kesesuaian data guru atau PTK, terutama data jumlah jam mengajar. Kesesuaian hasil cek data guru atau validasi / verifikasi data guru ini sangat penting mengingat Semua Pembayaran Tunjangan Guru Tahun 2014, baik proteksi sertifikasi maupun proteksi lainnya ibarat Tunjangan Fungsional Non PNS, Tunjang Khusus atau Tunjangan Daerah Terpencil memakai data DAPODIKDAS sebagai dasar pembayaran tunjangan. Oleh alasannya yaitu itu dimohon semua guru maupun kepala sekolah untuk melaksanakan cek data guru atau validasi data guru masing-masing.
Pengecekan atau cek data guru maupun validasi / verifikasi data guru dilakukan pada alamat http://223.27.144.195:8081/index.php http://223.27.144.195:8082/index.php http://223.27.144.195:8083/index.php http://223.27.144.195:8084/index.php http://223.27.144.195:8085/index.php http://223.27.144.195:8086/index.php http://223.27.144.195:8087/index.php http://223.27.144.195:8088/index.php http://223.27.144.195:8089/index.php atau dengan mengklik gambar Cek Data Guru di bawah ini.
CEK DATA GURU |
Bila link tersebut tidak sanggup dibuka silahkan klik Link Alternatif Cek Data Guru di bawah ini
ALETRNATIF 9 LINK CEK DATA GURU
ALETRNATIF 10 LINK CEK DATA GURU
Masukkan NUPTK pada form Cek Data Guru atau validasi/verifikasi data guru sebagai user ID serta tanggal lahir sebagai password dengan format YYYYMMDD. Sebagai pola bila tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
Masukan instruksi (spam) yang tertulis pada gambar diatas
Jika muncul warta NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.
Jika ada duduk kasus tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui ke admin Cek Data guru atau validasi data guru dengan alamat: cekdataguru.dikdas@gmail.com untuk ditelusuri penyebabnya oleh admin atau pengelola Cek Data Guru atau validasi / verifikasi data guru. HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI SINKRONISASI APLIKASI DAPODIK. Pengelola cek data guru atau validasi / verifikasi data guru TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
Perlud diketahu oleh Guru dan Kepala Sekolah bahwa cek data guru atau validasi / verifikasi data guru sangat bermanfaat untuk :
1. Mengetahui validasi atau ketepatan data individu penerima didik, ibarat Nama, NIP. NUPTK, Tahun Sertifkasi, Mapel Sertifikasi, dll
2. Mengetahui validasi atau ketepatan data guru berkaitan dengan Jumlah Jam Mengajar yang Linear.
Kedua hal tersebut sangat penting, alasannya yaitu akan dijadikan dasar dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), SK Tujangan Fungsional, SK Tunjangan Daerah Khusus dan SK Tunjangan Daerah Terpencil. Oleh kerena itu, kepada OPS atau guru atau kepala sekolah yang belum melaksanakan Cek data Guru atau Validasi / Verifikasi Data Guru segera lakukan Cek Data Guru atau Verifikasi / Validasi Data Guru melalui sejumlah website atau blog yang menyediakan link ke P2TK Dikdas.
Bagi guru yang kekurangan jam mengajar pada sekolah induk sanggup ditambahkan dengan mengajar di sekolah lain yang sederajat. Apabila kekurangan jam tersebut sanggup dipenuhi pada sekolah dilingkungan depdikbud, pembagian kiprah atau jam mengajar cukup diupload melalui proses sikronisasi dapodikdas di masing-masing sekolah. Namun, apabila kekurangan jam mengajar tersebut dipenuhi dengan jam mengajar pada sekolah di lingkungan kemenag (MTs) maka guru tersebut wajib menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing untuk mengisi aplikasi yang telah disiapkan.
Selanjutnya Bagi Anda yang telah melaksanakan cek data guru atau validasi / verifikasi data guru dan ternyata telah sesuai, Anda sanggup melanjutkan mengecek penerbitan SK Aneka Tunjangan. Bagi Anda yang ingin mengecek apakah SK Tunjangan Sertifikasi dan SK Tunjangan lain ibarat Tunjangan Daerah Khusus, Tunjangan Fungsional dan lainnya sudah diterbitkan atau belum silahkan klik link di bawah ini.
LINK CEK SK PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU (SKTP), CEK ANEKA TUNJANGAN
Terima Kasih, mudah-mudah info cek data guru atau validasi / verifikasi data guru ini bermanfaat.
1. Mengetahui validasi atau ketepatan data individu penerima didik, ibarat Nama, NIP. NUPTK, Tahun Sertifkasi, Mapel Sertifikasi, dll
2. Mengetahui validasi atau ketepatan data guru berkaitan dengan Jumlah Jam Mengajar yang Linear.
Kedua hal tersebut sangat penting, alasannya yaitu akan dijadikan dasar dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), SK Tujangan Fungsional, SK Tunjangan Daerah Khusus dan SK Tunjangan Daerah Terpencil. Oleh kerena itu, kepada OPS atau guru atau kepala sekolah yang belum melaksanakan Cek data Guru atau Validasi / Verifikasi Data Guru segera lakukan Cek Data Guru atau Verifikasi / Validasi Data Guru melalui sejumlah website atau blog yang menyediakan link ke P2TK Dikdas.
Bagi guru yang kekurangan jam mengajar pada sekolah induk sanggup ditambahkan dengan mengajar di sekolah lain yang sederajat. Apabila kekurangan jam tersebut sanggup dipenuhi pada sekolah dilingkungan depdikbud, pembagian kiprah atau jam mengajar cukup diupload melalui proses sikronisasi dapodikdas di masing-masing sekolah. Namun, apabila kekurangan jam mengajar tersebut dipenuhi dengan jam mengajar pada sekolah di lingkungan kemenag (MTs) maka guru tersebut wajib menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing untuk mengisi aplikasi yang telah disiapkan.
Selanjutnya Bagi Anda yang telah melaksanakan cek data guru atau validasi / verifikasi data guru dan ternyata telah sesuai, Anda sanggup melanjutkan mengecek penerbitan SK Aneka Tunjangan. Bagi Anda yang ingin mengecek apakah SK Tunjangan Sertifikasi dan SK Tunjangan lain ibarat Tunjangan Daerah Khusus, Tunjangan Fungsional dan lainnya sudah diterbitkan atau belum silahkan klik link di bawah ini.
LINK CEK SK PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU (SKTP), CEK ANEKA TUNJANGAN
Terima Kasih, mudah-mudah info cek data guru atau validasi / verifikasi data guru ini bermanfaat.
===================================================