-->

Pedoman Pemberian Dana Pinjaman Peningkatan Karier Ptk Smp Melalui Mgmp Smp Tahun 2015

Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud kembali melakukan jadwal pemberian bantuan peningkatan karier PTK Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP Sekolah Menengah Pertama tahun 2015. Pemberian derma tersebut diperlukan sanggup meningkatkan frekuensi dan intensitas acara MGMP Sekolah Menengah Pertama tahun 2015. Selain itu, pemberian bantuantersebut juga diharapkan sanggup mendorong peningkatan partisipasi dan kontribusi MGMP SMP dalam pengembangan karier anggotanya. Pada gilirannya, upaya tersebut diperlukan berdampak secara signifikan terhadap peningkatan mutu guru secara nasional, serta berimplikasi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan menuju standar nasional pendidikan.

Adapun Tujuan Pemberian Bantuan  derma penigkatan karier PTK Sekolah Menengah Pertama ini bertujuan untuk:
a) meningkatkan intensitas, frekuensi, partisipasi, dan kontribusi MGMP Sekolah Menengah Pertama dalam peningkatan karier guru SMP;
b) meningkatkan karier guru Sekolah Menengah Pertama secara nasional.

Sasaran pengguna pedoman derma peningkatan karier PTK Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 ini, yaitu:
a.  MGMP Sekolah Menengah Pertama yang berminat untuk mengajukan proposal kegiatan peningkatan karier PTK Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP Sekolah Menengah Pertama tahun 2015;
b.  MGMP Sekolah Menengah Pertama sebagaimana dimaksud butir a yaitu:
1)     MGMP PKn;
2) MGMP Bahasa Indonesia;
3) MGMP Bahasa Inggris;
4) MGMP Matematika;
5) MGMP IPA;
6) MGMP IPS;
7) MGMP Seni dan Budaya;
8) MGMP Penjasorkes;
9) MGMP Muatan Lokal (Bahasa Daerah, PTD, Prakarya, TIK, dan sejenisnya);
10)  MGBK.
c.  tim penilai tawaran acara peningkatan karier PTK Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP Sekolah Menengah Pertama tahun 2015;
d.  pengelola derma peningkatan karier PTK Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP Sekolah Menengah Pertama tahun 2015, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud;
e.  unsur dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia;
f.   stakeholders pendidikan (P4TK, LPMP, kepala sekolah SMP, pengawas SMP, komite pendidikan, dewan pendidikan, dan lainnya) di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun Sasaran Penerima Bantuan
1)   Secara khusus, target peserta derma dana peningkatan karier PTK dikdas dalam jadwal ini, yaitu:1497 (seribu empat ratus sembilan puluh tujuh) paket @ Rp28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah) per MGMP SMP.
2)   Secara geografis, target peserta diutamakan untuk daerah/kabupaten/kota yang jumlah MGMP peserta blockgrant-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan daerah/kabupaten/kota lainnya pada sebelumnya.

Hasil yang diperlukan dari pelaksanaan derma peningkatan karier PTK Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 ini, ialah adanya 1497 MGMP SMP, yang:
1.     memiliki kesamaan persepsi dan kesepakatan yang tinggi untuk meningkatkan karier guru yang terhimpun dalam acara MGMP Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan kebutuhan di kabupaten/kota terkait;
2.     memiliki motivasi, frekuensi, dan intensitas acara pengembangan karier guru melalui acara di MGMP SMP;
3.     mampu meningkatkan karier guru melalui acara di masing-masing MGMP Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan kebutuhan di kabupaten/kota terkait.

Bantuan peningkatan karier PTK Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 bersifat stimulatif, motivatif, transparan, akuntabel, dan proporsional.
1)   Stimulatif berarti pemberian danabantuan pelatihan karier guru Sekolah Menengah Pertama melalui wadah MGMP Sekolah Menengah Pertama mendorong MGMP untuk menggali sumber dana lainnya sehingga bisa memperlihatkan kontribusi yang lebih signifikan dalam peningkatan kompetensi, pengembangan profesionalisme, dan peningkatan karier PTK SMP.
2)   Motivatif berarti pemberian dana derma peningkatan karier PTK Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 diberikan untuk mendorong acara peningkatan kompetensi, pengembangan profesionalisme, dan pengembangan kariernya.
3)   Transparanberarti penggunaan danabantuan peningkatan karier guru Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP Sekolah Menengah Pertama sanggup diketahui dan diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
4)   Akuntabel berarti penggunaan dana derma peningkatan karierguru Sekolah Menengah Pertama melalui MGMP SMPdapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang berkepentingan.
5)   Proporsional berarti distribusi peserta blockgrant memperhatikan keberimbangan mata pelajaran SMP, geografis/peta kewilayahan, dan kebutuhan kawasan tertentu.
6)   Efektif dan efisien sanggup dimaknai: hindari pemborosan waktu dan penggunaan dana untuk acara yang kurang bermanfaat dengan mengutamakan pemberdayaan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh anggota MGMP.
7)   Tertib manajemen dan pelaporan berarti semua jenis pengeluaran dibukukan pada buku kas umum dan seluruh bukti-buktinya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan bukti transaksi konkret yang terjadi menurut peraturan perundang-undangan, dan semua pelaporan pelaksanaan acara dilaporkan dan diarsipkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

================================



Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel