-->

Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok Cabut Somasi Banding, Ini Alasannya

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan telah mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama.

Kuasa aturan Basuki Tjajaha Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta kepada Antara di Jakarta, Senin, membenarkan pihak keluarga dari Ahok melalui istrinya Veronica Tan telah mencabut permohonan banding.

"Informasi itu memang benar keluarganya mencabut permohonan banding," katanya.

Istri Ahok, Veronica Tan telah berbicara dengan tim kuasa aturan sesudah melaksanakan pertimbangan dan pengkajian maka mencabut banding tersebut.

Menurut dia, keputusan itu pilihan terbaik dari yang terburuk yang risikonya diambil oleh pihak keluarga, meski kecewa dan merasa tidak adil atas vonis majelis hakim.

Wayan menceritakan kronologis pencabutan itu. Pada Senin pukul 14.30 WIB dirinya bersama tiga anggota tim kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk memasukkan memori banding.

Kemudian pukul 15.30 WIB, pihaknya gres diterima oleh petugas PN Jakarta Utara. Kemudian tidak usang kemudian datanglah keluarga Basuki Tjahaja Purnama dengan memperlihatkan info pencabutan banding tersebut.

Pada hari Selasa 23 Mei 2017, Veronica Tan, istri gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan alasan pencabutan permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama.

"Seperti yang sudah disebutkan pengacara, dan juga dari keluarga, kami tahu dalam arti, semoga Bapak jalankan ini saja alasannya ialah untuk kepentingan semua, bersama," kata Veronica dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

"Dalam arti, kami tidak akan memperpanjang lagi, kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja," sambungnya.

Selanjutnya, tanpa klarifikasi lebih rinci, Veronica menyampaikan pihak keluarga akan terus memperlihatkan pertolongan kepada Ahok.

"Untuk selanjutnya apa yang kami akan lakukan, yah kami dengan bawah umur dan keluarga, kami akan mencoba mendukung bapak menjalankan eksekusi ini," kata dia.

"Dari pertama semenjak bapak menjabat sebagai gubernur, hingga menjadi tersangka hingga proses hari ini, kami sekeluarga sudah merasa cukup," demikian Veronica. (antara)




= Baca Juga =



Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel