-->

Juknis Dukungan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019

 Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun  JUKNIS BANTUAN REHABILITASI ASRAMA PONDOK PESANTREN TAHUN 2019

Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2019, diterbitkan menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 7084 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2019. Sebagaimana diketahui dalam rangka perbaikan asrama pondok pesantren  yang  memadai  dan  layak huni  bagi para santri, Direktur Jenderal Pendidikan Islam memperlihatkan pinjaman rehabilitasi asrama pondok pesantren.

Buku  Petunjuk  teknis  (Juknis) pelaksanaan  Bantuan Rehabilitasi Asrama  Pondok Pesantren Tahun 2019  digunakan  untuk  Program  Bantuan Kemitraan Tahun Anggaran 2019. Isi buku ini ihwal konten dan esensi  bantuan,  teknis  pelaksanaan  bantuan,  standard  dan spesifikasi Rehabilitasi, kiprah dan fungsi masing-masing jenjang organisasi,  pengendalian  dan  pengawasan  serta  layanan pengaduan masyarakat.

Buku  Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2019 ini  diterbitkan  dalam  rangka  memberikan  petunjuk, rambu-rambu  dan  arah  perjalanan  pelaksanaan  bantuan  kemitraan. Diharapkan, akseptor manfaat pinjaman ini sanggup melaksanakan  dengan  baik,  efisien,  efektif  dan  dapat  dipertanggungjawabkan  baik  mutu  Rehabilitasi  maupun  tertib  administrasi laporan keuanganya. 

Berdasarkan Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2019, Persyaratan  penerima Bantuan  Rehabilitasi  Asrama Pondok Pesantren tahun 2019 diantaranya sebagai berikut:
1.  Aktif menyelenggarakan aktivitas kepesantrenan.
2. Memiliki Santri Mukim Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren
3. Belum  memiliki/masih  minimnya  asrama  yang  memadai, sehingga  berdampak  pada  penurunan  perkembangan forum dan mutu pendidikan.
4. Terdaftar  pada  Kantor  Kementerian  Agama  Kab./Kota  se-tempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota  atau  Kantor  Wilayah  Kementerian  Agama  Propinsi,  yang  menyatakan  keberadaan,  keaktifan,  dan  kela-yakan sebagai forum akseptor bantuan.
6. Memiliki  Akte  Notaris  pendirian  yayasan  atau  lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
7. Memiliki  Nomor  Pokok  Wajib  Pajak  (NPWP)  atas  nama lembaga.


Selengkapnya silahkan baca dan download Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2019



Link Download Buku Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2019 ---DISINI

Baca Juga !!!!!
Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Madrasah (MI MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOP RA Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Pondok Pesantren (PONPES) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada  Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Insentif Guru Non PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)
Juknis PPDB Madrasah (M MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)


Juknis Tukin (Tunjangan Kinerja) Guru PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)

Demikian isu ihwal Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.





= Baca Juga =



Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel