Cuti Bersama Dan Hari Libur Nasional Tahun 2019
3:40 AM
Edit
Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019. Sebagai materi dalam Penyusunan Kalender Pendidikan dan Penyusunan Program Semester (Promes) serta menciptakan planning Mudik di tahun 2019 yang akan datang, pada posting kali ini Admin membuatkan ihwal Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019 sebanyak 20 hari. Keputusan bersama ini ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
SKB Tiga Menteri bernomor 617 Tahun 2018, 262 Tahun 2018, dan 16 Tahun 2018 yang ditandatangani pada tanggal 2 November 2018 mengatur ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019. Berdasarkan SKB tersebut, Hari libur nasional tahun 2019 sebanyak 16 hari, sementara cuti bersama sebanyak 4 hari.
Kebijakan ini untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi ajaran bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melakukan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.
Dalam SKB Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019 tersebut, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memperlihatkan pelayanan eksklusif kepada masyarakat di tingkat sentra dan/atau tempat yang meliputi kepentingan masyarakat luas menyerupai rumah sakit, sentra kesehatan masyarakat, forum yang memperlihatkan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, serta unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis semoga mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.
Berikut daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2019
Cuti Bersama Tahun 2019
· 3, 4, dan 7 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
· 24 Desember: Hari Raya Natal
Hari Libur Nasional 2019
· 1 Januari: Tahun Baru 2019 Masehi
· 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
· 7 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
· 3 April: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
· 19 April: Wafat Isa Almasih
· 1 Mei: Hari Buruh Internasional
· 19 Mei: Hari Raya Waisak 2563
· 30 Mei: Kenaikan Isa Almasih
· 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
· 5-6 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
· 11 Agustus: Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
· 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
· 1 September: Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
· 9 November: Maulid Nabi Muhammad SAW
· 25 Desember: Hari Raya Natal
Berikut Salinan Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 menurut SKB Tiga Menteri.
Link Download SKB Tiga Menteri ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019
Demikian isu ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019. Semoga bermanfaat sebagai materi persiapan bagi Bapak/Ibu guru yang merencanakan Mudik dan aktivitas lainnya terima kasih.