Pramuka Akan Diwajibkan Diikuti Siswa Sebagai Aktivitas Kokurikuler Bukan Ekstrakurikuler
10:12 AM
Edit
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengatakan, Gerakan Pramuka akan berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Rencana itu ditanggapi dengan konkret oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, dengan pindahnya Pramuka menjadi organisasi binaan Kemendikbud, ke depannya kegiatan Pramuka akan menjadi kegiatan kokurikuler, tidak lagi kegiatan ekstrakurikuler.
“Kalau kokurikuler ya sudah wajib diikuti (siswa). Kalau kini kan masih ekstrakurikuler, terserah siswa mau ikut atau tidak,” kata Mendikbud usai peresmian Satuan Karya Widaya Budaya Bakti di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (15/9/2016).
Mendikbud mengatakan, Gerakan Pramuka bersahabat kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan Pramuka di sekolah sanggup membentuk kepribadian dan budbahasa siswa yang mandiri, disiplin, mempunyai kecakapan hidup, berbudi luhur, dan berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
Ia juga menuturkan, jikalau Pramuka sudah resmi menjadi organisasi di bawah binaan Kemendikbud, maka koordinasi dan sinkronisasi antara program-program Gerakan Pramuka dengan aktivitas penguatan pendidikan aksara yang sedang dirumuskan Kemendikbud akan menjadi lebih mudah.
“Sekarang sedang digodok. Nanti kita lihat organisasi kurikulumnya. Mulai dari naskah akademik, kemudian bagaimana nanti piloting atau uji cobanya,” tutur Mendikbud.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Adhyaksa Dault mengatakan, menurut UU Nomor 12 Tahun 2010 wacana Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka ialah kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan proposal perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2010, semoga Gerakan Pramuka berada di bawah binaan Kemendikbud. “Saat ini bidang aturan di Kwarnas sedang menyusunnya,” ujar mantan Menpora itu.